Doa Bersama Para Korban Lapindo |
Senin 20 Januari 2014 - Persoalan sertifikat rumah yang tak kunjung tuntas membuat sebagian warga Perumahan Kahuripan Nirwana Village, yang juga merupakan korban lumpur Lapindo Porong Sidoarjo akhirnya mengadakan Istighosah bersama. Meskipun hari Senin dan bukan hari libur, para warga sepakat untuk mengambil cuti untuk bisa berdoa bersama agar bisa menyelesaikan permasalahan sertifikat dengan lancar.
Acara Doa Bersama di padati oleh masyarakat sekitar |
Awal dari permasalahan ini terjadi karena beberapa warga korban Lapindo yang memilih ganti rugi rumah dengan rumah tidak segera mendapatkan sertifikat rumah baru (rumah ganti rugi) yang berada di Perumahan Kahuripan Nirwana Village Sidoarjo. Padahal ketika pindah dan tanda tangan kontrak, pihak MLJ (Minarak Lapindo Jaya) mengatakan bahwa sertifikat akan segera dimiliki pemiliki rumah sesegera mungkin setelah pindah ke rumah baru.
Namun kenyataannya hingga sekitar 4 tahun kemudian, janji ini tidak bisa direalisasikan, sehingga membuat para warga bingung dan resah, karena ditakutkan apabila terjadi penggusuran dikarenakan warga belum mendapatkan sertifikat rumah.
Istighosah ini awalnya dijadwalkan akan diadakan di depan halaman Kantor PT. MMS (Mutiara Masyhur Sejahtera) yaitu selaku deveoper Perumahan Kahuripan Nirwana, namun tidak mendapatkan izin kegiatan, sehingga acara diganti di pertigaan jalan Perumahan Kahuripan Nirwana Sidoarjo.
Memperjuangkan Sertifikat dan Tanah Makam
Tanda Tangan Persetujuan Warga |
Dalam doa bersama ini, yang diharapkan bukan hanya segera mendapatkan sertifikat rumah, tetapi juga tanah makam yang sebelumnya juga dijanjikan oleh developer Perumahan yang sampai saat ini belum di realisasikan, mengingat di kawasan ini tidak ada nya tanah makam akan menyulitkan warga untuk memakamkan jenazah.
Salah satu warga yang saya wawancari mengatakan harapannya agar sertifikat dan tanah makam yang sebelumnya telah dijanjikan, segera untuk di berikan kepada warga.
Awal dari Doa bersama ini adalah kejadian diturunkannya spanduk spanduk warga yang isinya memprotes agar sertifikat keluar, penurunan dilakukan oleh aparat dan satpam KNV dikarenakan akan ada pemrosesan berkas ke BPN ke Kab Sidoarjo.
Hmm.. semoga persoalan ini bisa dituntaskan dikarenakan hal ini merupakan hak warga yang menjadi korban.
Foto / Berita : Maztam
Komentar
Posting Komentar